Edukasi Wakaf
Sidang Isbat: Pengertian dan Pelaksanaannya

Sidang Isbat: Pengertian dan Pelaksanaannya

Secara harfiah disang isbat memiliki pengertian penyuguhan, penetapan, atau penentuan. Namun secara istilah, sidang isbat merupakan sidang untuk menetapkan suatu dalil syar’i terkait peristiwa yang terjadi di hadapan hakim dalam suatu majlis.

Selain itu, sidang isbat pun dapat dilakukan apabila seorang penuntut datang untuk meminta haknya dengan memberikan bukti tuntutannya dan hakim akan memberikan ketetapannya secara syar’i. Akan tetapi digelarnya sidang isbat di Indonesia selain isbat nikah telah populer dengan penetapan datangnya bulan Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha.

Oleh karena itu, sidang isbat identik digunakan untuk menentukan awal bulan dalam kalender Hijriyah serta biasa dilakukan oleh Kementrian Agama (Kemenag) yang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Dalam pelaksanaan sidang isbat, tak jarang ditemui perbedaan pada penetapannya. Sejalan dengan itu, Syamsul Anwar selaku Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah memaparkan penyebab perbedaan pada penetapan sidang isbat dikarenakan posisi hilal terlihat belum terpenuhi menurut kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Serta menurut Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam yakni Kamarudin menjelaskan pelaksanaan sidang isbat masih mengacu pada tata cara sidang sebelumnya.

Sehingga akan dibagi menjadi tiga tahap, yakni pada tahap pertama akan dilangsungkan seminar untuk memaparkan posisi hilal yang biasa disampaikan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag. Lalu di tahap kedua dilakukan pemantauan di 123 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Tahap ketiga, yakni pelaksanaan sidang isbat atau telekonfersi pers hasil sidang isbat.

Demikian sekilas gambaran mengenai sidang isbat dalam pengertian serta pelaksanaannya. Semoga dapat menambah pengetahuan kita.

Sahabat, mengingat Hari Raya Idul Fitri hanya tinggal hitungan hari. Yuk, tunaikan wakaf terbaikmu bersama Badan Wakaf Assyifa melalui link di https://bit.ly/investasimengalirtiadaakhir