Edukasi Wakaf
Makna Kemerdekaan dalam Islam

Makna Kemerdekaan dalam Islam

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kemerdekaan adalah sebuah kebebasan, lepas, tidak mendapat tekanan dari luar, tidak terjajah, dan lain-lain. Sehingga, kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini berarti seluruh bangsa Indonesia memperoleh kebebasan seutuhnya, bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan asing.

Setiap 17 Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kemerdekaan yang diraih pada tahun 1945 ini diproklamasikan langsung oleh Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno, di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta pada pukul 10.00 WIB. Pada tahun ini, Indonesia memasuki usia ke-79 tahun.

Dewan Pembina Syariah LAZ Assyifa Peduli, Ust H. Gozali, Lc, M.Pd, menyampaikan makna kemerdekaan menurut ulama Islam, Thahir Ibu Asyur, yaitu huriyah al-i’tiqad, huriyah al-aqwal, huriyah al-ilmi wa ta’lim wa ta’lif, dan huriyah al-amal.

Huriyah Al-I’tiqad

Kemerdekaan tidak lepas dari keyakinan kita bahwa atas berkat rahmat Allah yang Maha Esa Indonesia ini merdeka. Implementasi yang dapat kita lakukan dalam mengisi kemerdekaan, yaitu selalu menghadirkan Allah dalam segala aspek kehidupan, karena Allah yang Maha Kuasa yang akan menolong kita dalam setiap kesempatan dan setiap perjuangan.

Huriyah Al-Aqwal

Kemerdekaan berpendapat dan berbicara dalam Islam hanya untuk dua tujuan yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kemunkaran. Sebagaimana Allah SWT berfirman,

“Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada Kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali-Imran: 104)

Pun demikian disebutkan dalam hadits shahih, Hadits Arbain ke-34, Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Barang siapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman’.”

Huriyah Al-Ilmi wa Ta’lim wa Ta’lif

Yaitu kemerdekaan menguasai ilmu, belajar dan berkarya sesuai dengan potensi yg dimilikinya, sekarang kita mengenal istilah kurikulum merdeka, kampus merdeka. Belajarlah, kuasailah berbagai disiplin ilmu yg akan membantu menunjang profesi/ kepakaran kita masing-masing. Belajar merupakan hak seluruh rakyat Indonesia dan negara berkewajiban utk memfasilitasi sesuai ketentuan undang-undang.

Huriyah Al-Amal

Ialah kemerdekaan bekerja, sesuai dengan pilihan kita. Berkarir dimanapun silahkan, namun jika kita sudah menentukan pilihan berusahalah untuk profesional dalam perkerjaan tersebut, tingkatkan terus kompetensi kita!

Semoga bermanfaat! MERDEKA!