• 0821 1211 5756
  • office@badanwakafassyifa.org
  • Subang, Jawa Barat, Indonesia
Edukasi Wakaf
1.400 Tahun Wakaf Sumur Utsman bin Affan

1.400 Tahun Wakaf Sumur Utsman bin Affan

Siapa yang tidak tahu kisah luar biasa dari wakaf sumur Utsman bin Affan?

Kisah wakaf abadi ini telah banyak diceritakan dari masa ke masa. Sebuah sumur di Madinah dikenal sebagai sumur yang diwakafkan oleh sahabat nabi, Utsman bin Affan. Kini sumur itu telah berusia 14 abad atau 1.400 tahun lamanya dan masih beroperasi.

Utsman bin Affan adalah salah satu sahabat nabi yang dikenal dengan kedermawanannya. Beliau adalah orang yang memiliki banyak harta namun tidak ragu untuk menyedekahkannya di jalan Allah SWT.

Kisah Wakaf Sumur Raumah

Pada saat Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, Utsman ikut serta di dalamnya. Suatu ketika, tidak berselang lama Kota Madinah dilanda paceklik dan kesulitan air bersih. Satu-satunya sumber air yang masih tersisa dan bisa digunakan adalah sumur milih orang yahudi. Orang-orang mengenalnya dengan nama Sumur Raumah yang rasanya mirip dengan air sumur zam-zam. Penduduk Madinah termasuk umat muslim di sana rela antre dan terpaksa harus membeli air bersih dari orang Yahudi tersebut.

Melihat fenomena ini, Rasulullah SAW prihatin, lalu beliau bersabda, “Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surga-Nya Allah Ta’ala.” (HR. Muslim)

Mendengar sabda Nabi Muhammad SAW, tanpa ragu Utsman bin Affan segera bergerak dan membebaskan sumur tersebut. Dengan sigap Utsman mendatangi orang Yahudi pemulih Sumur Raumah dan menawar untuk membelinya dengan harga yang sangat tinggi.

Namun, penawaran tinggi yang diberikan Utsman tak lantas membuat orang Yahudi tersebut melepaskan sumurnya, ia menolak untuk menjual sumur tersebut. Ia berkata, “Seandainya sumur ini saya jual kepadamu wahai Utsman, maka aku tidak memiliki penghasilan yang bisa aku peroleh setiap hari.”

Utsman bin Affan ingin sekali mendapatkan balasan pahala berupa surga dari Allah SWT, makai a tidak kehilangan cara mengatasi penolakan orang Yahudi ini. Utsman kembali menawar, “Bagaimana jika aku membeli setengah saja dari sumurmu?”

“Maksudmu?” tanya orang Yahudi itu keheranan.

Utsman kembali menjelaskan, “Begini, jika engkau setuju maka kita akan memiliki sumur ini bergantian. Satu hari milikku, esoknya kembali menjadi milikmu. Kemudian lusa menjadi milikku lagi dengan demikian berganti-gantian. Bagaimana?”

Orang Yahudi itupun semakin terheran-heran, sambal bergumam, “…..aku mendapatkan uang yang besar dari Utsman bin Affan tanpa harus kehilangan sumurku.”

Akhirnya ia setuju menerima tawaran Utsman dan disepakati pula kepemilikannya secara bergantian.

Utsman sangat berbahagia dan segera mengumumkan kepada seluruh penduduk Madinah yang hendak mengambil air di Sumur Raumah untuk mengambil air dengan gratis karena hari ini Sumur Raumah adalah miliknya. Kemudian Utsman mengingatkan agar penduduk mengambil air dalam jumlah yang cukup untuk dua hari, karena keesokan harinya sumur tersebut bukan lagi miliknya.

Keesesokan harinya, setelah sumur menjadi milik orang Yahudi kembali, sumur tersebut sepi pembeli. Para penduduk masih memiliki persediaan air karena sesuai arahan Utsman, penduduk Madinah mengambil air untuk persediaan 2 hari.

Orang Yahudi itupun mendatangi Utsman. Ia menawarkan untuk menjual setengahnya lagi sumur tersebut dengan harga yang sama. Tanpa berpikir panjang, Utsman setuju lalu membelinya seharga 20.000 dirham, maka sumur Raumah pun menjadi milik Utsman seutuhnya.

Wakaf Umar Berusia 1.400 Tahun dan Masih Beroperasi Hingga Sekarang

Sahabat, setelah sumur ini diwakafkan oleh Utsman bin Affan, beberapa tahun kemudian tumbuhlah beberapa pohon kurma disekitarnya dan semakin hari jumlahnya semakin banyak. Kemudian Daulah Utsmaniyah memeliharanya hingga semakin berkembang.

Hingga kini, wakaf Utsman masih mengalirkan manfaat. Air disumur tersebut pun masih mengalir dan pohon kurma di area tersebut semakin banyak hingga mencapai1.550 pohon. Pengelolaannya kemudian dilanjutkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Dilansir dari detik hikmah, Departemen Pertanian Saudi menjual hasil kebun kurman ini ke pasar-pasar. Setengah dari keuntungannya disalurkan untuk anak-anak yatim dan fakir miskin, sementara setangahnya lagi ditabung dan disimpan dalam bentuk rekening khusus milik Utsman bin Affan di salah satu bank Saudi atas nama Utsman bin Affan, di bawah pengawasan Departeman Pertanian.

Begitulah seterusnya, hingga uang yang ada di bank itu cukup untuk membeli sebidang tanah dan membangun hotel yang cukup besar di salah satu tempat yang strategis dekat Masjid Nabawi. Bangunan hotel akan disewakan sebagai hotel bintang 5. Diperkirakan omsetnya sekitar 50 juta riyal per tahun (setara dengan 200 miliar rupiah per tahun).

Sama halnya dengan hasil dari kebun kurma, keuntungan dari penyewaan hotel ini diwakafkan untuk anak-anak yatim dan fakir miskin, dan setengahnya lagi tetap disimpan dan ditabung di bank atas nama Utsman bin Affan Radhiallahu Anhu.

Masyaa Allah, 1.400 tahun atau 14 abad bukanlah waktu yang sebentar. Dan bukan hal yang mudah dalam mengelola wakaf Utsman hingga bisa mengalirkan manfaat selama berabad-abad. Namun, dengan izin Allah SWT, walau jasad telah tertimbun, wakaf Utsman masih hidup dan mengalirkan berjuta manfaat bagi umat.

Hikmah Wakaf Sumur Utsman

Banyak sekali hikmah yang dapat kita teladani dari wakaf Sumur Raumah yang dilakukan Utsman bin Affan di zaman Rasulullah SAW. Diantaranya adalah:

  1. Pahala jariyah yang tak terputus
  2. Harta sebagai media untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT
  3. Inspirasi pengorbanan dan kedermawanan
  4. Solusi kebutuhan dasar manusia

Tentu saja air sebagai kebutuhan dasar manusia bisa menjadi solusi untuk masyarakat yang membutuhkan air bersih dan tidak tersedia di tempatnya. Sahabat, walau sudah melewati masa dakwah Rasulullah, nyatanya masih ada tempat di era modern ini yang sulit mendapatkan akses air bersih. Maka, kita dapat meneladani kedermawanan Utsman bin Affan dengan berwakaf sumur melalui (link)