Cara Memilih Nazhir Wakaf
Wakaf adalah menahan suatu benda yang menurut hukum, tetap di wakif dalam rangka mempergunakan manfaatnya untuk kebajikan. Berdasarkan definisi itu maka pemilikan harta wakaf tidak lepas dari wakif, bahkan ia dibenarkan menariknya kembali dan ia boleh menjualnya. Jika mengacu pada Undang Undang no. 41 tahun 2004, pengertian wakaf merupakan suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu pihak untuk memisahkan atau menyerahkan sebagian […]